A. Latar Belakang
Pembangunan kependudukan dan masyarakat berkualitas merupakan bagian yang penting dalam pembangunan yang berkelanjutan, baik untuk mengendalikan kuantitas penduduk maupun untuk meningkatkan kualitas insani dan sumberdaya manusia. Masih tingginya laju pertumbuhan dan jumlah kuantitas penduduk. Masalah yang dihadapi antara lain adalah masih tingginya pertambahan jumlah penduduk secara absolut. Meskipun telah terjadi penurunan fertilitas, namun secara absolut pertambahan penduduk Indonesia meningkat sekitar 3 sampai 4 juta jiwa per tahun. Hal ini disebabkan karena tambahan pasangan usia subur yang dihasilkan dari ledakan kelahiran atau momentum demografi yang terjadi pada tahun 1970-an. Apabila masalah kependudukan tersebut tidak ditangani dengan baik, dapat berakibat pada semakin beratnya upaya pemenuhan kebutuhan dasar penduduk. Masih tingginya tingkat kelahiran penduduk. Faktor utama yang mempengaruhi laju pertumbuhan penduduk adalah tingkat kelahiran. Berdasarkan Sensus Penduduk tahun 1971, angka kelahiran total (TFR) diperkirakan 5,6 anak per wanita usia reproduksi, dan saat ini telah turun lebih 50 persen menjadi 2,6 anak per wanita (Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia-SDKI, 2002-03). Penurunan TFR antara lain sebagai akibat dari meningkatnya pemakaian alat kontrasepsi (prevalensi) pada pasangan usia subur. Pada tahun 1971, angka prevalensi kurang dari 5 persen, meningkat menjadi 26 persen pada tahun 1980, 48 persen pada tahun 1987, 57 persen tahun 1997, dan tahun 2002 sebesar 60 persen (SDKI 2002-03). Meningkatnya angka prevalensi juga berakibat pada peningkatan pelayanan KB termasuk penyediaan alat kontrasepsi. Keterbatasan penyediaan alat kontrasepsi masih menjadi persoalan utama dalam pelayanan KB. Dalam hal ini keluarga miskin merupakan fokus utama dalam pelayanan KB termasuk penyediaan alat kontrasepsi.
B. Langkah-langkah Pengendalian Pertumbuhan Penduduk
Dalam Garis-garis Besar Haluan Negara dikemukakan bahwa kebijaksanaan kependudukan diarahkan pada pengembangan pendu-duk sebagai sumber daya manusia agar menjadi kekuatan pembangunan bangsa yang efektif dan bermutu dalam rangka mewujudkan mutu kehidupan masyarakat yang senantiasa meningkat. Sehubungan dengan itu perlu terus ditingkatkan upaya pengendalian pertumbuhan dan penyebaran penduduk, di samping pendidikan, kesehatan, pertumbuhan ekonomi, pembangunan daerah dan pencip-taan lapangan kerja.
Jelaslah kiranya bahwa salah satu unsur pokok kebijaksa-naan kependudukan sebagai upaya pengembangan sumber daya manusia adalah upaya pengendalian pertumbuhan penduduk. Pengenda- lian pertumbuhan penduduk mutlak diperlukan, bukan saja oleh karena pertumbuhan penduduk yang tinggi akan mengurangi serta memperlambat pencapaian sasaran peningkatan kesejahteraan rakyat secara menyeluruh, melainkan karena pertumbuhan yang tinggi juga akan mempengaruhi secara kurang menguntungkan kesejahteraan keluarga dan perkembangan mutu sumber daya manusia.
Oleh karena itu pengendalian pertumbuhan penduduk akan ditingkatkan dan diintensifkan dalam Repelita V. Pengendalian pertumbuhan penduduk terutama akan dilaksanakan melalui penurunan tingkat kelahiran dan penurunan tingkat kematian.
a. Penurunan Tingkat Kelahiran
Penurunan tingkat kelahiran terutama akan diusahakan secara langsung melalui pemantapan pelaksanaan program keluarga berencana yang diarahkan pada pengikutsertaan seluruh lapisan masyarakat dan potensi yang ada. Usaha ini perlu dilaksanakan secara menyeluruh dan terpadu sehingga dapat tercipta suatu gerakan keluarga berencana. Kebijaksanaan penurunan tingkat kelahiran perlu pula dibarengi dengan kebijaksanaan yang diarahkan kepada usaha meningkatkan umur perkawinan dan umur persalinan pertama, dan dengan upaya meningkatkan kesadaran penduduk akan kegunaan dan keuntungan mempunyai anak sedikit. Kebijaksanaan ini selanjutnya akan mendorong pelembagaan. Norma Keluarga Kecil yang Bahagia dan Sejahtera (NKKBS) di samping akan mempercepat penurunan tingkat kelahiran.
Penurunan tingkat kematian, terutama kematian bayi, anak dan ibu, serta peningkatan usia harapan hidup pada saat lahir, dilaksanakan melalui kebijaksanaan peningkatan status kesehatan dan gizi, peningkatan pelayanan kesehatan, pening-katan kesehatan lingkungan dan peningkatan keselamatan kerja.
Sesuai dengan amanat GBHN usaha langsung untuk menurunkan tingkat kelahiran adalah melalui kebijaksanaan pelaksanaan keluarga berencana. Di samping itu GBHN juga menekankan pentingnya keberhasilan pelaksanaan keluarga berencana karena ketidakberhasilannya akan membahayakan generasi yang akan datang. Dengan makin banyaknya peserta keluarga berencana, maka akan dapat diusahakan secara lebih efektif penurunan tingkat kematian dan peningkatan peranan wanita dalam pembangunan yang akhirnya akan menurunkan tingkat kelahiran.
Sementara itu peningkatan kegiatan pembangunan akan menyebabkan kenaikan pendapatan masyarakat. Hal ini selanjutnya akan meningkatkan kemampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pendidikan minimum yang dibutuhkan oleh peningkatan kegiatan pembangunan. Oleh karena itu peranan anak sebagai sumber tenaga kerja menjadi berkurang. Hal ini berarti bahwa jumlah angkatan kerja di bawah umur 15 tahun akan menurun. Perkembangan yang demikian akan membuka kemungkinan terjadinya kenaikan usia kawin. Keadaan ini akan mengurangi dorongan untuk mempunyai jumlah anak yang besar dan selanjutnya menurunkan tingkat kelahiran.
Dengan demikian dapat dikemukakan bahwa tercapainya berbagai sasaran pembangunan baik secara langsung maupun tidak langsung akan memberikan sumbangan positif bagi tercapainya sasaran di bidang kependudukan, yaitu menurunkan angka fertilitas total dari 3,48 per wanita umur 15 - 49 tahun pada tahun 1988 menjadi 2,99 pada tahun 1993.
Penundaan usia kawin baik bagi pria maupun wanita akan memperlambat kelahiran anak pertama. Kawin pada usia muda memperpanjang masa reproduksi dan mengarah kepada tingkat kelahiran yang tinggi. Oleh karena itu berbagai usaha ke arah peningkatan usia kawin perlu dilanjutkan dan ditingkatkan. Untuk itu perlu diusahakan agar laki-laki menikah serendahrendahnya pada usia 25 tahun, sedangkan wanita pada usia 20 tahun. Dalam hubungan ini usaha-usaha penerangan dan konsul-tasi perkawinan akan terus ditingkatkan sehingga tercapai tujuan peningkatan umur perkawinan. Sementara itu penerangan perkawinan juga diberikan kepada mereka yang akan melangsungkan perkawinan agar bersedia menunda kelahiran anak pertamanya.
Penundaan perkawinan dan kelahiran anak pertama juga akan memberikan dampak pada peningkatan sumber daya manusia. Mereka yang kawin pada usia yang lebih dewasa akan melahirkan anak yang lebih sehat dan dapat merawat anaknya secara lebih baik dan sehat. Dengan demikian, anak-anak yang dilahirkan tersebut diharapkan mempunyai kualitas yang lebih baik dan merupakan sumber daya manusia yang lebih tangguh.
Peningkatan peranan wanita akan berpengaruh positif pada penundaan usia perkawinan dan ini berarti akan menurunkan tingkat kelahiran. Oleh karena itu kebijaksanaan dan usaha peningkatan peranan wanita dalam pembangunan terus dilaksana-kan. Dalam kaitan ini maka partisipasi organisasi-organisasi wanita dalam berbagai aspek pembangunan kependudukan akan terus didorong.
b. Penurunan Tingkat Kematian
Usaha-usaha pembangunan kependudukan secara keseluruhan telah dapat meningkatkan tingkat harapan hidup dari 56 tahun pada tahun 1983 menjadi 63 tahun pada tahun 1988. Di samping itu, tingkat kematian khususnya kematian bayi juga sudah menurun, yaitu dari 90 bayi per 1.000 kelahiran hidup pada tahun 1983 menjadi 58 per 1.000 kelahiran pada tahun 1988. Walaupun demikian, tingkat kematian bayi tersebut masih dirasakan terlalu tinggi sehingga usaha penurunannya masih terus dilaksanakan selama Repelita V. Dalam Repelita V secara nasional tingkat kematian bayi diharapkan dapat diturunkan dari 58 per 1.000 kelahiran pada akhir Repelita IV menjadi sekitar 50 per 1.000 kelahiran pada akhir Repelita V. Sasaran penurunan tingkat kematian bayi ini akan dibarengi dengan penurunan tingkat kematian kasar dari 7,9 per 1.000 penduduk pada tahun 1988 menjadi sekitar 7,5 per 1.000 penduduk pada tahun 1993. Sementara itu, angka harapan hidup waktu lahir diharapkan meningkat dari 63 tahun pada tahun 1988 menjadi sekitar 65 tahun pada tahun 1993.
c. Peningkatan Mutu Penduduk
Peningkatan status gizi penduduk amat penting peranannya dalam pencapaian sasaran-sasaran kependudukan. Kebijaksanaan di bidang pangan dan gizi secara umum ditujukan bagi pening-katan upaya penyediaan pangan dan penganekaragaman pola kon-sumsi pangan dalam rangka terpenuhinya kebutuhan gizi penduduk yang semakin bermutu secara merata. Namun secara khusus dalam rangka menurunkan tingkat kematian dan memperpanjang tingkat harapan hidup, maka kebijaksanaan pangan dan perbaikan gizi terutama ditujukan bagi peningkatan keadaan gizi kelompok-kelompok tertentu yang mengalami penyakit kekurangan gizi, yaitu penyakit kurang kalori protein, kekurangan vitamin A, gondok endemik dan anemia gizi besi. Kelompok sasaran usaha-usaha tersebut adalah golongan penduduk rawan gizi termasuk anak balita, ibu hamil dan menyusui dan anak-anak sekolah dasar, baik di kota maupun di desa, serta golongan masyarakat berpendapatan rendah.
Pendidikan penting peranannya dalam usaha mencapai sa-saran-sasaran kependudukan terutama melalui perubahan sikap dan perilaku terhadap suatu tatanan kehidupan yang baru. Kesadaran dan kemampuan yang dibutuhkan dalam rangka melaksanakan cara hidup sehat, pengendalian kelahiran, peningkatan kemampuan dan kualitas sumber daya manusia, serta keserasian antara kependudukan dan lingkungan hidup, dapat dipercepat peningkatannya melalui pendidikan. Sejalan dengan itu maka usaha-usaha di bidang pendidikan terus ditingkatkan.
Salah satu masalah yang dihadapi dalam Repelita V adalah meningkatnya jumlah penduduk yang memerlukan sarana dan pra-sarana sekolah menengah. Dalam hubungan ini akan dilaksanakan perluasan kesempatan belajar pada tingkat pendidikan menengah dengan meningkatkan daya tampung pendidikan formal dan non formal, serta meningkatkan partisipasi perguruan swasta.
Sejalan dengan hal tersebut, akan ditingkatkan pula daya tampung, produktivitas dan kualitas pendidikan tingkat sekolah lanjutan atas, kejuruan, politeknik dan perguruan tinggi sehingga dapat menunjang pencapaian tujuan peningkatan kualitas manusia serta sumber daya manusia.
Usaha-usaha peningkatan pendidikan dan keterampilan juga diarahkan pada kemampuan untuk meningkatkan perluasan lapangan kerja dan partisipasi produktif angkatan kerja guna mengurangi beban ketergantungan. Di samping itu usaha-usaha pemerataan pendapatan dan kesempatan kerja tersebut diharapkan akan dapat mengurangi motivasi ke arah keinginan mempunyai anak dalam jumlah yang banyak. Sejalan dengan itu, dalam rangka pengendalian kelahiran serta peningkatan mutu sumber daya manusia langkah-langkah dan kebijaksanaan pembangunan bagi perluasan lapangan kerja dan pemerataan pendapatan dilanjutkan dan ditingkatkan.
Masalah kependudukan merupakan masalah jangka panjang sehingga pemecahannya pun memerlukan waktu yang lama. Di sam- ping itu keadaan penduduk Indonesia yang muda juga menuntut peningkatan kesadaran akan masalah kependudukan dari generasi muda. Dalam hubungan ini GBHN menekankan agar pendidikan kependudukan, termasuk keluarga berencana, ditingkatkan sehingga menjangkau seluruh lapisan masyarakat, terutama generasi muda.
Usaha di bidang pendidikan kependudukan yang telah dilaksanakan dalam Repelita-repelita sebelumnya akan dimantapkan dalam Repelita V. Untuk itu pendidikan kependudukan diintegrasikan kedalam berbagai pendidikan umum, pendidikan kejuruan, pendidikan formal dan pendidikan non formal. Melalui pendidikan kependudukan, maka setiap anak didik diharapkan memiliki pengertian, kesadaran, sikap dan tingkah laku yang rasional serta bertanggung jawab tentang pengaruh pertambahan penduduk terhadap kehidupan manusia. Sejalan dengan hal tersebut perlu pula dikembangkan sikap kemandirian, kewiraswas taan dan swakarsa di kalangan generasi muda, khususnya di kalangan anak didik melalui metode dan isi pendidikan.
C. Lembaga Yang Terlibat
a. Pemerintah
Pemerintah selaku aparat yang menjadi ujung tombak dalam membina masyarakat untuk menyadarkan masyarakat akan arti pentingnya pengendalianlaju pertumbuhan penduduk dewasa ini. Ada beberapa hal yang dapat dilakukan pemerintah diantaranya dengan penetapkan peraturan mengenai Keluarga Berencana (KB), menetapakan program-program kerja pemerintah baik jangka panjang maupun jangka pendek.
b. LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat)
Salah satu pihak yang paling dekat dengan masyarakat yaitu LSM diharapkan dapat membantu pemerintah terutama dalam mensosialisasi program-program pemerintah baik program jangka panjang maupun program jangka pendek. Dengan pensosialisasi ini diharapakan kesadaran masyarakat akan semakin meningkat misalanya dalam program KB, pengguanaan alat kontrasepsi dan lain-lain.
c. Sekolah
Sekolah sebagai salah satu tempat yang paling memungkinkan untuk pemberian penyuluhan maupun sosialisasi mengenai masalah-masalah yang dihadapi dewasa ini misalnya masalah pertumbuhan penduduk yang mempengaruhi permasalahan bangsa diantaranya masalah kriminalitas, pengangguran dan lain-lain. Di sekolah guru sebagai orang yang paling dianggap sebagai orang yang paling penting dalam pemberian dan pengarah diharapakan dapat membantu pemerintah dalam pelaksanaan program-program yang telah di rencanakan.
D. Hambatan
Dalam suatu pelaksanaan progran tentu ditemukan berbagai hambatan-hambatan terutama hambatan di lapangan. Misalanya hambatan dari segi etnik sebagai contoh ada masyarakat yang tidak mau menerima begitu saja program-program pemerintah. Selain itu dari segi geografgis, kita ketahui bahwa indonesia terdiri dari berbagai pulau yang semuanya dikelilingi oleh lautan selain itu sarana dan prasarana penunjang belum tersedia contoh jalan, jembatan maupun kendaraan yang dibutuhkan agar jarak tempuh dapat diperkecil dan waktu yang dapat dipersingkat.
E. Kesimpulan
Tingginya tingkat pertumbuhan penduduk sangat ditentukan oleh tingginya tingkat kelahiran karena tingkat kematian sendiri sudah cenderung turun secara mengesankan selama dua dekade terakhir. Dengan demikian kebijaksanaan utama dalam bidang kependudukan yang dapat mendukung pencapaian dan percepatan pencapaian tujuan pembangunan nasional adalah perce-patan penurunan tingkat kelahiran. Mengingat keluarga berencana merupakan usaha langsung yang memberikan dampak percepatan penurunan tingkat kelahiran maka kebijaksanaan utamanya adalah peningkatan pelaksanaan keluarga berencana dalam rangka menurunkan tingkat kelahiran. Di samping itu dalam GBHN juga dinyatakan bahwa gerakan keluarga berencana bertujuan pula untuk meningkatkan kesejahteraan ibu dan anak dalam rangka mewujudkan keluarga kecil, bahagia dan sejahtera. Mengingat pertumbuhan penduduk di Indonesia yang semakin bertambah cepat maka harus dilakukan berbagai cara menguranginya diantaranya dengan pengendalian pertumbuhan penduduk, pengendalian tingkat kelahiran dan bagaimana untuk mensejahterakan masyarakat.
thanks kk :)
BalasHapusThanks brother
BalasHapus